Wednesday, December 3, 2014

Produser dan Pelaku Industri Musik Apresiasi Rumah Karaoke yang Bayar Royalti | BeritaSatu.com


Produser dan Pelaku Industri Musik Apresiasi Rumah Karaoke yang Bayar Royalti

Rabu, 03 Desember 2014 | 20:41 - BeritaSatu
http://www.beritasatu.com/musik/230312-produser-dan-pelaku-industri-musik-apresiasi-rumah-karaoke-yang-bayar-royalti.html

Jumpa pers Penyerahan, Lisensi Karya Rekaman Musik atau Video Musik yang Di pergunakan Sejumlah rumah Karaoke di Indonesia karena mereka telah membayarkan royalti terhadap apa yang mereka pergunakan untuk usaha di NAV Karaoke di Kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12).
Jumpa pers Penyerahan, Lisensi Karya Rekaman Musik atau Video Musik yang Di pergunakan Sejumlah rumah Karaoke di Indonesia karena mereka telah membayarkan royalti terhadap apa yang mereka pergunakan untuk usaha di NAV Karaoke di Kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12). (sumber: BeritaSatu.com/Chairul Fikri)


Jakarta - Menjamurnya usaha rumah karaoke di Indonesia sebagai sarana hiburan bagi masyarakat ternyata tak membuat para pihak produser musik dan pelaku industri musik ikut merasakan keuntungan.

Pasalnya, selama ini para pengusaha rumah karaoke tidak pernah membayar royalti kepada para produser dan pelaku industri musik atas apa yang mereka pergunakan untuk melancarkan bisnisnya itu.

Hal tersebut belakangan membuat sejumlah produser musik dan pelaku industri musik meradang, dan meminta pembayaran royalti terhadap apa yang digunakan oleh para pengusaha karaoke.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memunculkan asa baru bagi produser musik dan pelaku industri musik untuk mendapatkan apa yang selama ini menjadi haknya. Adalah rumah karaoke NAV, Charly Van Houten Family Karaoke, dan Stars On The Rock yang menyadari hal tersebut sehingga manajemen mereka kemudian membuat perjanjian untuk membayarkan royalti atas apa yang mereka peroleh dari usahanya tersebut.

"Ini salah satu terobosan yang bagus bagi para pelaku industri musik yang selama ini harus gigit jari melihat karya-karyanya dipakai dan dinyanyikan di ruangan karaoke tanpa dibayar royaltinya. Adanya perjanjian ini memunculkan asa kita bahwa di balik hingar-bingar rumah karaoke di Indonesia ternyata para produser, musisi, maupun siapapun yang terlibat dalam proses pembuatan lagu bisa menikmati hasilnya," ujar Tantri, vokalis band Kotak, di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12).

Pihak PT AS Industri Rekaman Indonesia (Asirindo) yang dipercaya oleh 81 perusahaan rekaman sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai pihak untuk meminta royalti terhadap karya musik yang dipergunakan pengunjung di rumah karaoke pun, akhirnya mengeluarkan lisensi kepada beberapa rumah karaoke yang telah membayarkan royalti.

"Dengan adanya perjanjian dan pembayaran royalti terhadap hasil karya yang dihasilkan oleh para pelaku industri musik, maka pihak rumah karaoke pun berhak untuk menggunakan hasil karya musik mereka. Tentunya ke depan kami ingin ada lagi para pengusaha mengikuti apa yang telah beberapa rumah karaoke lakukan dengan membayarkan royalti," kata wakil Asirindo, Jusak Irwan Sutiono.

Pihaknya (produser, dan pelaku industri musik) masih membuka jalan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Apabila masih ada pihak-pihak yang membandel dan belum mau membayarkan royalti, maka pihaknya tak segan-segan membawa kasusnya ke ranah hukum.

"Yang pasti kita masih terus membuka jalan damai bagi para pelaku usaha untuk segera membayarkan apa yang menjadi kewajibannya sesuai yang diatur UU Hak Cipta. Dengan adanya pembayaran royalti, pihak pengusaha akan mendapatkan lisensi penganggandaan, pendistribusian, penyewaan, dan penyediaan kepada publik atas karya rekaman yang digunakan untuk kepentingan komersial," tutur Yusak.

Penulis: Chairul Fikri/EPR

Source:
http://www.beritasatu.com/musik/230312-produser-dan-pelaku-industri-musik-apresiasi-rumah-karaoke-yang-bayar-royalti.html
 
 
 

Nav Karaoke | Rumah Karaoke Bayar Royalti, Para Pelaku Industri Musik Semringah | Koran Jakarta




Nav Karaoke

Rumah Karaoke Bayar Royalti, Para Pelaku Industri Musik Semringah
Kamis, 04 Desember 2014  02:00:01

http://www.koran-jakarta.com/?24986-rumah%20karaoke%20bayar%20royalti,%20para%20pelaku%20industri%20musik%20semringah




Menjamurnya usaha rumah karaoke keluarga di Indonesia saat ini seharusnya juga bisa menyejahterakan para produser, penyanyi, pencipta lagu, dan semua komponen dalam industri musik (mechanical right). Namun, yang terjadi belakangan ini berbeda. Banyak rumah karaoke yang hanya membayarkan royalti kepada pencipta lagu. 

NAV karaoke keluarga, beberapa waktu lalu, telah menandatangani perjanjian pemberian lisensi atas karya rekaman sehingga menjadi karaoke keluarga pertama yang mendapatkan lisensi hak terkait dari PT Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asirindo), yang menaungi para produser rekaman musik ternama di Indonesia. Manajemen NAV Karaoke keluarga sangat mengerti dan mengapresiasi keberadaan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Lalu, memutuskan untuk menjadi pionir pembayar lisensi atas karya rekaman yang pertama di Indonesia. 

“Dalam perjalanan ini, kita akan mulai mengubah semua sistem yang ada di rumah-rumah karaoke. Misalnya video klipnya harus sesuai dengan apa yang dinyanyikan. Bukan hanya performing right, tapi juga hak pengadaan, yaitu di label. Dalam hal ini untuk memudahkan, dikuasakan kepada Asirindo sebagai lembaga kolektif. Label siapa pun berhak melarang lagunya untuk dipakai di karaoke. Itu sebenarnya yang dilupakan oleh rumah-rumah karaoke ini,” kata Yusac, mewakili Asirindo, saat ditemui pada acara pemberian penghargaan kepada NAV, di rumah karaoke NAV, di bilangan Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12). 

Tak hanya dari Asirindo, dukungan penuh juga datang dari para artis, di antaranya Delon dan Tantri “Kotak”, yang juga hadir dalam acara pemberian penghargaan tersebut. Keduanya mengaku sangat bahagia. Akhirnya apa yang selama ini mereka harapkan bisa terwujud dan mereka bisa merasakan haknya.

“Mungkin dengan adanya perjanjian ini, tabungan saya bertambah. Ini adalah bentuk win-win solution buat kita semua pelaku industri musik. Mudah-mudahan karaoke yang lain mengikuti jejak NAV, yang sudah sadar akan royalti ini,” ujar Delon, mewakili profesinya seagai penyanyi. smn/R-4


Source:
http://www.koran-jakarta.com/?24986-rumah%20karaoke%20bayar%20royalti,%20para%20pelaku%20industri%20musik%20semringah


Friday, January 3, 2014

Atasi Pembajakan Karya, Anang Terapkan SELMI | The Global Journal

Atasi Pembajakan Karya, Anang Terapkan SELMI
Kamis, 12 Desember 2013 00:07 WIB

Jakarta- Banyaknya kasus pembajakan lagu oleh pelaku bisnis karaoke akhir-akhir ini memang cukup memprihatinkan. Hal itulah yang mendasari Anang untuk menggunakan sistem baru bernama Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) untuk bisnis karaoke yang baru ia buka di Kota Malang.
SELMI sendiri adalah sebuah sistem CMO (Collecting Management Organization) yang akan menguntungkan kedua belah pihak, baik pengelola bisnis maupun para musisi. Pasalnya, sistem ini mempunyai kegunaan kolektif yang cukup canggih.
Diakui oleh Anang saat membuka gerai karaoke pertamanya di Kota Malang, semua musisi yang datang bersamanya sangat mendukung sistem baru ini. Terlebih bagi Ahmad Dhani dan Charly Van Houten yang juga mempunyai bisnis karaoke.
"Semua musisi yang datang ke Malang itu yang mendukung SELMI, termasuk Ahmad Dhani dan Charly yang juga punya karaoke. Mereka juga akan menggunakan sistem ini untuk rumah karaoke mereka," tutur Anang saat ditemui di Anang Karaoke, Jalan Letjend Sutoyo Malang, hari Rabu (11/12).
Semua lagu yang diputar di tempat karaoke yang menggunakan SELMI, akan tercatat secara otomatis di bank. Artis dan manajemen pun bisa mengaksesnya secara real-time lewat web. Selain itu, pajak yang dibebankan akan langsung masuk ke dinas perpajakan karena menggunakan sistem online.
SELMI sementara ini memungut Rp 1.000,- per lagu yang diputar di tempat karaoke. Jumlah tersebut terbagi, 40% untuk pencipta, 35% untuk produser, dan 25% untuk penyanyi. Sebuah sistem yang transparan karena bisa dipantau semua pihak. (Kapanlagi)


Courtesy:






Anang - Dhani Berharap Inul, Rossa dan Charly Ikuti Jejaknya | Kapanlagi.com

Anang - Dhani Berharap Inul, Rossa dan Charly Ikuti Jejaknya

Sabtu, 14 Desember 2013 15:50 | 

Anang Hermansyah



Anang - Dhani Berharap Inul, Rossa dan Charly Ikuti Jejaknya

Kapanlagi.com - Ahmad Dhani dan Anang Hermansyah memang sudah berteman sejak lama. Walau sibuk dengan karir masing-masing, sesekali mereka masih bertukar pikiran.
"Makanya usaha yang aku lakukan, sekarang di-support oleh sahabatkuAhmad Dhani, kemudian Ahmad Dhani pun juga kemungkinan akan melakukan hal yang sama. ini merupakan bagian dari usaha bersama," ujar Anang Kamis (12/12) kemarin.




Anang baru saja meresmikan bisnis karaokenya di Kota Malang sejak Rabu (11/12) kemarin. Ahmad DhaniMulanJulia PerezAura Kasihdan lain-lain turut hadir sebagai bintang tamu di peresmian hari kedua.
Kedua sahabat ini mengaku telah menyiapkan sebuah sistem baru untuk bisnis karaoke. Sistem baru tersebut diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kasus yang bisa merugikan berbagai pihak.
"Ya mudah-mudahan harapannya aku juga mungkin Ahmad Dhanibahwa mudah-mudahan InulRossaCharly, yang lain pun yang seniman, itu bisa memberikan paradigma baru ini di industri musik indonesia," tambahnya.
(kpl/dew/adb)

Courtesy:




Anang dan Ahmad Dhani gunakan formula baru untuk musik Indonesia | Merdeka.com

Anang dan Ahmad Dhani gunakan formula baru untuk musik Indonesia


Sumber :  | Jumat, 13 Desember 2013 19:41

Anang dan dhani gunakan formula baru untuk musik indonesia


Merdeka.com - Dua kawan lama, Anang Hermansyah dan Ahmad Dhani berencana menjadi pioner untuk memperbaiki sistem bisnis karaoke di Indonesia. Salah satunya dengan cara memungut Rp 1.000,- per lagu yang diputar di tempat karaoke. Jumlah tersebut terbagi, 40% untuk pencipta, 35% untuk produser, dan 25% untuk penyanyi.
Ditemui di hari kedua peluncuran Anang Karaoke di Malang, Anang menjelaskan lebih rinci tentang sistem tersebut. Menurutnya, sistem baru ini bakal memperbaiki sistem yang selama ini sudah berjalan.
"Sebenernya pergerakan seperti ini, atau inovasi di industri itu sudah dilakukan. cuman memang mungkin saat ini aku harus memulai, sebenernya keinginannya sudah lama," ujarnya, Kamis (12/12).

"Dari temen2 aku sudah kasak-kusuk sama Dhani bagaimana memperbaiki musik indonesia yang pada hari ini memang mengalami cobaan yang cukup berat," tambah Anang lagi.
Sistem seperti ini sebetulnya sudah sejak lama dipikirkan oleh beberapa artis di Indonesia. Hanya saja Anang bersama Dhani tergerak untuk mengoperasikannya lebih dulu.
"Cuma siapapun yang akan memulai, bahwa itu sudah bagian dari pergerakan ingin mengubah paradigma yang lama bahwa industri musik indonesia ini harus diperbaikin perjalanannya ke depan. Karena regenerasinya dibutuhkan," jelas suami Ashanty ini.
"Cita-cita ini bukan hanya cita-cita saya dan Ahmad Dhani. Tetapi banyak cita-cita dari seniman lain yang menghendaki bagaimana kita melakukan paradigma baru dalam industri musik indonesia sia yang itu sudah mulai dilihat oleh berbagai pihak," lanjutnya. (kpl/dew/adb)
Sumber: Kapanlagi.com

Courtesy:
http://www.merdeka.com/artis/anang-dan-dhani-gunakan-formula-baru-untuk-musik-indonesia.html




Apa Resolusi 2014 Dua Sahabat, Anang - Ahmad Dhani? | Kapanlagi.com

Apa Resolusi 2014 Dua Sahabat, Anang - Ahmad Dhani?

Jumat, 13 Desember 2013 18:21 | 

Ahmad Dhani




Apa Resolusi 2014 Dua Sahabat, Anang - Ahmad Dhani?

Kapanlagi.com - Ahmad Dhani dan Anang Hermansyah kompak untuk menerapkan sistem baru, Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) untuk usaha karaoke yang mereka rintis. SELMI adalah sebuah sistem CMO (Collecting Management Organization) yang akan menguntungkan kedua belah pihak, baik pengelola bisnis maupun para musisi.
"Kita kepinginnya sih ya kalau ada karaoke, kalau dia nyetel lagunyaMulan Jameela, ya video klipnya Mulan Jameela. Sehingga Mulan Jameela pun mendapatkan (haknya -red)," ungkap Ahmad Dhani.

Jadi saya berdua sama Mas Anang ini, rencananya 2014 ini mau membenahi supaya nggak terjadi ribut-ribut antara pemilik karaoke dan artis, seniman, musisi, pengarang lagu.
Ahmad Dhani



Suasana pembukaan Anang Family Karaoke hari kedua
Suasana pembukaan Anang Family Karaoke hari kedua


Dijumpai dalam acara pembukaan Anang Family Karaoke di kota Malang pada hari kedua, Kamis (13/12) kemarin, Dhani dan Anang yang masing-masing sudah mendirikan rumah karaoke keluarga ini, membeberkan resolusi mereka untuk tahun 2014 mendatang.
"Jadi saya berdua sama Mas Anang ini, rencananya 2014 ini mau membenahi supaya nggak terjadi ribut-ribut antara pemilik karaoke dan artis, seniman, musisi, pengarang lagu," papar Dhani.
Sama-sama musisi dan pengarang lagu, tentunya Dhani dan Anangberjuang untuk kawan-kawan mereka yang lainnya. Diharapkan, nantinya bukan hanya pengusaha karaoke saja yang mendapat penghasilan, tapi juga musisi dan pengarang lagu yang terlibat dalam setiap video yang dipakai di rumah karaoke.
(kpl/adb/dew)

Courtesy:
http://www.tokohindonesia.com/lintas-berita/artikel/43143/apa-resolusi-2014-dua-sahabat-anang---ahmad-dhani




Ifan Govinda Berharap SELMI Jadi Trigger Untuk Para Musisi | Kapanlagi.com

Ifan Govinda Berharap SELMI Jadi Trigger Untuk Para Musisi

Kamis, 12 Desember 2013 19:35 | 

Ifan Govinda



Ifan Govinda Berharap SELMI Jadi Trigger Untuk Para Musisi

Kapanlagi.com - Meski sudah cukup lama berkecimpung di dunia musik Tanah Air, namun Ifan Govinda mengaku hingga saat ini bandnya belum pernah mendapatkan hasil yang signifikan dari royalti lagu mereka yang dinyanyikan di tempat karaoke. Sejak bandnya bernama Domino, hingga berganti jadi Govinda.
"Sebenernya itu kewajiban label sih ya, tapi sampai saat ini masih samar, dari karaoke ini kita dapat berapa, hitungannya gimana, tolak ukurnya apa. Semoga dengan SELMI ini jadi trigger untuk musisi agar bisa lebih baik dalam berkarya," ujar Ifan saat ditemui di acara Grand Opening Anang Family Karaoke, Malang (11/12).
Ifan Govinda dukung sistem baru perhitungan royalti kepada musisi dari tempat karaoke.
Ifan Govinda dukung sistem baru perhitungan royalti kepada musisi dari tempat karaoke.
Ifan berharap, dengan sistem baru ini, semua bisa menjadi lebih baik dan perhitungannya menjadi lebih transparan. Ia pun berharap dengan sistem ini semua akan menjadi lebih jelas karena sistem perhitungannya sudah ada.
SELMI (Sentra Lisensi Musik Indonesia) sendiri sudah disahkan kemarin, Rabu (11/12) sesaat sebelum peresmian tempat karaoke milik Anang Hermansyah diresmikan. Anang adalah pemakai pertama sistem ini, dan berharap pengusaha karaoke lainnya akan mengikuti jejaknya untuk mendukung HAKI para musisi dan semua komponen yang terlibat di dalamnya.

(kpl/phi)
Courtsey:
http://www.kapanlagi.com/html/interspage2.html?http://musik.kapanlagi.com/berita/ifan-govinda-berharap-selmi-jadi-trigger-untuk-para-musisi-28d3e1.html