Sentra Lisensi Musik Indonesia
(SELMI)
Sistem CMO (Collecting Management Organization) yang berjalan selama ini di tanah air terasa masih kurang menarik dan jelas. Selain itu banyaknya CMO di tanah air membingungkan user atau pengguna untuk membayar. Hal ini sangat berbeda dengan yang berlaku di negara lain, sebagai contohnya: Malaysia dengan system performing right yang telah berjalan 20 tahun.
Seorang musisi Malaysia dengan 1 lagu hits saja, komposer tersebut bisa mendapatkan sekitar 50 juta rupiah per tahun. Sedangkan di tanah air jauh di bawah itu dengan tidak berjalannya sistem collecting yang baik oleh CMO yang ada. Diperkirakan 200 milyar rupiah peluang hilang dari pendapatan royalty di tanah air.
Maka dari itu, saat ini diperlukan suatu system collecting yang bisa mengakomodasi semua kepentingan mulai dari komposer, produser hingga pengguna karya cipta (user).
"SELMI didirikan dengan tujuan meng-collect dan mendistribusikan royalty kepada anggotanya. Dimana anggotanya terdiri dari LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) yang anggotanya terdiri dari musisi, pencipta lagu , produser maupun para performer. Akan ada pengumpulan royalty berbarengan ," ucap Djanuar Ishak (PRISINDO).
ASIRINDO, ASPRINDO, PRISINDO, WAMI, RMI dan menyusul CMO lainnya akan mendukung pendirian SELMI , sehingga bisa mengakomodasi pemangku hak dan user secara baik.
"System yang berlaku dari pemakai, jadi misalkan satu Karaoke menggunakan lagu dibayar dari pengunjung yang memakai lagu tersebut, sehingga bisa memberikan kontribusi untuk industry musik dan juga Negara," ungkap Djanuar Ishak.
Courtesy:
www.nagaswara.co.id/ Ary
http://www.nagadigi.com/news/detail/5591/sentra-lisensi-musik-indonesia-selmi.htmlhttp://nagaswara.co.id/berita/detail/5860/Sentra_Lisensi_Musik_Indonesia__SELMI_
No comments:
Post a Comment