Atasi Pembajakan Karya, Anang Terapkan SELMI
Kamis, 12 Desember 2013 00:07 WIB
Jakarta- Banyaknya kasus pembajakan lagu oleh pelaku bisnis karaoke akhir-akhir ini memang cukup memprihatinkan. Hal itulah yang mendasari Anang untuk menggunakan sistem baru bernama Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) untuk bisnis karaoke yang baru ia buka di Kota Malang.
SELMI sendiri adalah sebuah sistem CMO (Collecting Management Organization) yang akan menguntungkan kedua belah pihak, baik pengelola bisnis maupun para musisi. Pasalnya, sistem ini mempunyai kegunaan kolektif yang cukup canggih.
Diakui oleh Anang saat membuka gerai karaoke pertamanya di Kota Malang, semua musisi yang datang bersamanya sangat mendukung sistem baru ini. Terlebih bagi Ahmad Dhani dan Charly Van Houten yang juga mempunyai bisnis karaoke.
"Semua musisi yang datang ke Malang itu yang mendukung SELMI, termasuk Ahmad Dhani dan Charly yang juga punya karaoke. Mereka juga akan menggunakan sistem ini untuk rumah karaoke mereka," tutur Anang saat ditemui di Anang Karaoke, Jalan Letjend Sutoyo Malang, hari Rabu (11/12).
Semua lagu yang diputar di tempat karaoke yang menggunakan SELMI, akan tercatat secara otomatis di bank. Artis dan manajemen pun bisa mengaksesnya secara real-time lewat web. Selain itu, pajak yang dibebankan akan langsung masuk ke dinas perpajakan karena menggunakan sistem online.
SELMI sementara ini memungut Rp 1.000,- per lagu yang diputar di tempat karaoke. Jumlah tersebut terbagi, 40% untuk pencipta, 35% untuk produser, dan 25% untuk penyanyi. Sebuah sistem yang transparan karena bisa dipantau semua pihak. (Kapanlagi)
Courtesy: